Bunuh Diri Mencelakan Diri Sendiri
BUNUH DIRI MENCELAKAN DIRI SENDIRI
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Termasuk dosa besar yang disebutkan oleh para Ulama adalah bunuh diri. Karena perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa dan mendahului kehendak syar’iyyah Allâh Azza wa Jalla , padahal Allâh sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.
AYAT AL-QUR’AN YANG MELARANG BUNUH DIRI
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allâh adalah Maha Penyayang kepadamu. [An-Nisa’/4:29]
Diantara penjelasan Ulama ahli tafsir tentang firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, sebagai berikut:
- Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata, “Janganlah sebagian kamu membunuh sebagian lainnya, padahal kalian adalah pemeluk satu agama, satu dakwah dan satu keyakinan. Allâh Azza wa Jalla menjadikan seluruh pemeluk Islam, sebagian mereka sebagai bagian dari sebagian yang lain. Allâh menjadikan orang yang membunuh orang lain sesama Islam, sama kedudukannya dengan membunuh dirinya sendiri, karena orang yang membunuh dan orang yang dibunuh adalah satu tangan dalam menghadapi orang yang menyelisihi agama mereka berdua.” [Tafsir ath-Thabari, 8/229]
- Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, yaitu dengan melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan kepada-Nya, serta dengan memakan harta di antara kamu dengan cara batil”. [Tafsir al-Qur’ânul ‘Azhîm, 2/269]
- Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, Abu ‘Ubaidah Radhiyallahu anhu berkata, ‘Kamu jangan membinasakan dirimu’, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’ (Al-Baqarah/2:195). Ada juga yang mengatakan, ‘Janganlah kamu membunuh dirimu dengan memakan harta secara batil’. Ada juga yang mengatakan, ‘Allâh Azza wa Jalla menghendaki agar janganlah seorang Muslim membunuh dirinya sendiri’. [Tafsir al-Baghawi, 1/602]
Kesimpulannya: ada 3 makna yang disebutkan Ulama tentang ayat di atas:
- Larangan membunuh sesama umat Islam, karena umat Islam itu seperti satu tubuh.
- Larangan membunuh diri.
- Larangan melanggar larangan Allâh, karena berakibat kebinasaan bagi diri sendiri.
Dan tiga makna ini tidak bertentangan, bahkan saling melengkapi, sehingga bisa dipakai semuanya, wallâhu a’lam.
HADITS-HADITS YANG MELARANG BUNUH DIRI
Banyak sekali keterangan dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahaya bunuh diri dan ancaman bagi pelakunya. Diantaranya, ancaman tidak masuk surga. Jika dia kafir, maka tidak akan masuk surga selamanya. Namun jika dia Mukmin, maka dia tidak akan masuk surga dari awal, atau tidak masuk surga dengan derajat tertentu, wallâhu a’lam.
عَن جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ، فَجَزِعَ، فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ، فَمَارَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ، حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الجَنَّةَ
Dari Jundub bin Abdullah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kamu yang mengalami luka, lalu dia berkeluh kesah, kemudian dia mengambil pisau, lalu dia memotong tangannya. Kemudian darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘Hamba-Ku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga baginya’. [HR. Al-Bukhâri, no. 3463]
Dengan juga orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:
عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
Dari Tsâbit bin adh-Dhahhak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran maka itu seperti membunuhnya”. [HR. Al-Bukhari, no. 6105, 6652; Ahmad, no. 16391; lafazh ini dari Al-Bukhâri]
Di dalam hadits lain, jenis siksaan itu dijelaskan dengan rinci:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, kemudian membunuh dirinya, maka dia di dalam neraka Jahannam menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa meminum racun kemudian membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya, dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya.Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya, dia akan menikam perutnya di dalam neraka Jahannam, dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”. [HR. Al-Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109; lafazh bagi Al-Bukhâri]
Kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar memberika bimbingan kebaikan kepada kita dan menjaga kita dari keburukan jiwa dan amal kita, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Mulia, Pengampun dan Penyayang.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/6648-bunuh-diri-mencelakan-diri-sendiri.html